Latar Belakang Berdirinya Serikat Pekerja BNI
a) Lahirnya
organisasi SP BNI pada tanggal 3 Maret 1999, tidak terlepas dari adanya
beberapa kondisi eksternal, yakni terjadinya reformasi sosial politik
dengan bergantinya rejim orde baru menjadi orde reformasi. Di alam
reformasi berbagai bentuk keterbelenguan yang selama itu tabu kemudian
berubah menjadi keterbukaan.
b) Keterbukaan dan kebebesan
berserikat tumbuh seiiring dengan diratifikasinya Konvensi ILO No. 87
oleh Pemerintah RI pada masa itu, yang antara lain mengatur kebebasan
pekerja untuk membentuk dan menjadi anggota organisasi pekerja atas
pilihan sendiri. Yang berimplikasi pada keberadaan KORPRI sebagai
satu-satunya wadah organisasi yang menghimpun pegawai negeri di luar
kedinasan dimana seluruh pegawai BUMN termasuk BNI menjadi anggotanya.
c) Dari hasil diskusi yang diselenggarakan pada awal bulan
Maret 1999 oleh beberapa pegawai BNI khususnya para Pimpinan Divisi
[yang kemudian dikenal sebagai penggagas berdirinya SP BNI), dipandang
perlu untuk segera menentukan sikap mengenai kelanjutan eksistensi
organisasi pegawai di BNI sebagai akibat dari vakumnya kegiatan KORPRI
Unit BNI.
d) Pada saat itu muncul tiga alternatif pilihan.
Pertama mempertahankan KORPRI Unit BNI sebagai organsiasi pegawai.
Kedua, Pegawai BNI ikut bergabung dengan organisasi pekerja lain dan
yang ketiga adalah membentuk organisasi Serikat Pekerja BNI. Yang pada
akhirnya keputusan yang dipilih adalah alternatif yang ketiga, yaitu
dengan mendirikan organisasi Serikat Pekerja BNI yang kemudian
dikukuhkan dalam Musyawarah Nasional I SP BNI yang berlangsung pada
bulan April 1999.
e) Dalam merumuskan konsep dasar
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SP BNI, terdapat beberapa
pemikiaran yang sifatnya mendasar, antara lain agar SP BNI tetap mengacu
kepada nilai-nilai keorganisasian yang telah ada selama ini di BNI.
Dari hasil inventarisasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk para
senior pensiunan BNI, SP BNI kemudian mengacu pada naskah kekeluargaan
BNI yang pernah dicetuskan oleh para pendahulu BNI pada tahun 1960-an.
Naskah kekeluargaan tersebut dimaksudkan sebagai “benang merah” yang
diharapkan dapat menjadi alat perekat dalam tubuh organisasi BNI. Hal
ini sebagaimana tertuang dalam Mukadimah Pembukaan AD/ART, bahwa SP BNI
sangat menjunjung tinggi asas kebersamaan sebagai bagian dari keluarga
besar BNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar